KBRN, Ternate: Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Sultan Babullah Ternate memastikan tidak ada kenaikan harga tiket pesawat yang melebihi tarif batas atas menjelang Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate, Muhammad Nafiek, mengatakan, seluruh maskapai tetap mengikuti regulasi tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.
“Kenaikan harga tiket pesawat mengikuti mekanisme pasar. Ketika permintaan tinggi, harga akan naik, begitu juga sebaliknya,” ujar Nafiek.
Kata dia, penerapan aturan ini juga terus dilakukan pemantauan oleh Otoritas Bandara. Pemantauan tersebut bertujuan agar tidak ada ongkos pesawat yang melebihi batas tarif yang telah ditetapkan.
“Yang dipantau adalah batasan harga agar tidak dilampaui. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian sanksi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Jika ada pelanggaran pihak Otoritas Bandara yang akan memberikan sangsi kepada maskapai itu sendiri. Tidak dari pihak kita atau bandara setempat,” ucap Nafiek.